Karangwuni (18/05/26) - Senin tanggal 18 Mei 2026, di Aula Desa Karangwuni, dilaksanakan peningkatan kapasitas perangkat desa menuju desa digital. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat Desa Karangwuni dan narasumber dari Pengembang SIDESI. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempercepat pelayanan masyarakat serta transparansi secara akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pelayanan masyarakat dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini dilakukan dengan evaluasi fitur lama dan pengenalan fitur terbaru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menggunakan teknologi dan memanfaatkan sumber daya yang ada. Dalam kesempatan ini, Bung Nandar selaku Pengembang SIDESI menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Menurutnya, dengan menggunakan teknologi yang tepat, perangkat desa dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyampaikan pelayanan masyarakat.
Perangkat desa juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap bahwa dengan peningkatan kapasitas ini, mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi kinerja perangkat desa dengan lebih baik.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa mereka akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan Desa Karangwuni dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pelayanan masyarakat yang lebih baik dan lebih berkualitas.