Karangwuni - Pada tanggal 12 Desember 2025, di Ballroom Hotel Aston Kabupaten Cirebon, dilaksanakan pemberian penghargaan Juara 2 Desa Anti Korupsi 2025 kepada Desa Karangwuni. Penghargaan ini diberikan kepada 43 Desa Binaan Desa Antikorupsi yang telah diseleksi secara ketat berdasarkan laporan keuangan desa yang memenuhi standar laporan keuangan terbaik. Desa Karangwuni berhasil meraih juara 2 setelah melalui proses penilaian yang ketat.
Proses penilaian dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan memeriksa kesesuaian antara realisasi laporan keuangan dengan kondisi di lapangan. Dari 43 desa yang dibina, hanya 3 desa yang terpilih sebagai desa terbaik. Desa Karangwuni berhasil meraih juara 2 setelah menunjukkan kemampuan dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan transparan.
Feby Apriadi Habi, S.Kom, selaku Sekdes Karangwuni, dan Tohari, selaku Kasi Pemerintahan, hadir mewakili Kuwu Suhedi yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Mereka menerima piala dan piagam penghargaan dari Inspektorat Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan ini, Feby Apriadi Habi menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti bahwa Desa Karangwuni telah melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan transparan.
Desa Karangwuni telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun sistem informasi keuangan desa yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran desa secara langsung.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Desa Karangwuni untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, dapat tercipta pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Dalam penutup, penghargaan Juara 2 Desa Anti Korupsi 2025 kepada Desa Karangwuni merupakan bukti bahwa desa ini telah melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan transparan. Diharapkan, Desa Karangwuni dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan desa dan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Dengan demikian, dapat tercipta pemerintahan desa yang bersih dan transparan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.