Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD adalah singkatan dari Badan Permusyawaratan Desa, yaitu sebuah lembaga di desa yang berfungsi sebagai mitra Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, menjalankan fungsi legislasi (membahas peraturan desa), perwakilan (menampung aspirasi masyarakat), dan pengawasan. Anggota BPD merupakan perwakilan penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan dipilih secara demokratis, serta memiliki fungsi penting dalam menampung aspirasi dan mengawasi kinerja Kepala Desa.

Susunan Organisasi BPD

Periode 2024 - 2029

Heryanto
HERYANTO
KETUA
Sahroni
SAHRONI
WAKIL KETUA
Ahmad Abdurosad
AHMAD ABDUROSAD
SEKRETARIS
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DAN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Teris Wahyunengsih
TERIS WAHYUNENGSIH
KETUA BIDANG I
Solihin
SOLIHIN
Didi Cahyadi
DIDI CAHYADI
BIDANG PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Ade Pupung Purnama
ADE PUPUNG PURNAMA
KETUA BIDANG II
Darwan
DARWAN
Sudirman
SUDIRMAN

Fungsi

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kuwu.
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kuwu.

Peran

  1. Menggali aspirasi masyarakat.
  2. Menampung aspirasi masyarakat.
  3. Mengelola aspirasi masyarakat.
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat.
  5. Menyelenggarakan musyawarah BPD.
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa.
  7. Membentuk panitia pemilihan Kuwu.
  8. Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan kuwu antar waktu.
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kuwu.
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kuwu.
  11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.
  13. Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Lembaga

Perbup Kabupaten Cirebon No 64 Tahun 2018 Tentang BPD pdf

Amanda | Virtual Assisten

Online

LARISA